Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/Hazard Analysis and Critical Control Point, untuk menjamin pelayanan sertifikasi HACCP maka saat ini Pendaftaran Sertifikasi HACCP ditutup dari 26 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025. Terima Kasih