Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/Hazard Analysis and Critical Control Point, untuk menjamin pelayanan sertifikasi HACCP maka saat ini Pendaftaran Sertifikasi HACCP ditutup dari 19 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025. Terima Kasih